Persidangan Ke-52 Jemaat GPM Naku: Meneguhkan Persekutuan dan Menyongsong Pelayanan Masa Depan

01 Februari 2026
Persidangan Ke-52 Jemaat GPM Naku: Meneguhkan Persekutuan dan Menyongsong Pelayanan Masa Depan
NAKU– Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Naku sukses menyelenggarakan Persidangan Jemaat ke-52 pada Minggu, 1 Februari 2026. Persidangan ini menjadi momentum krusial bagi seluruh pelayan dan anggota jemaat untuk melakukan evaluasi pelayanan sepanjang tahun berjalan serta menetapkan arah kebijakan program pelayanan di tahun mendatang.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh para pelayan firman, perangkat pelayan jemaat, serta utusan dari sektor-sektor pelayanan yang ada di lingkup Jemaat GPM Naku. Persidangan ke-52 ini mengusung semangat pembaruan dalam menghadapi tantangan pelayanan di era digital yang dinamis.

Fokus Evaluasi dan Perencanaan
Dalam sambutannya, Ketua Majelis Jemaat GPM Naku menekankan pentingnya sinergitas antara pelayan dan jemaat dalam mewujudkan visi pelayanan yang lebih berdampak. Persidangan kali ini menitikberatkan pada:

Evaluasi Kinerja Pelayanan: Meninjau capaian program kerja tahun 2025 serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam kegiatan peribadatan, penguatan iman, maupun pelayanan kasih kepada sesama.

Penguatan Kapasitas Persekutuan: Membahas strategi untuk meningkatkan keterlibatan pemuda dan keluarga dalam setiap sektor pelayanan.

Program Strategis 2026: Merumuskan prioritas program yang relevan dengan kebutuhan jemaat saat ini, termasuk penguatan ekonomi jemaat dan penguasaan teknologi informasi untuk menunjang aktivitas gerejawi.

Komitmen Melayani di Tengah Perubahan
Persidangan ini tidak hanya sekadar formalitas organisasi, tetapi merupakan ruang untuk mendengar suara jemaat. Diskusi-diskusi yang berkembang dalam sidang menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk terus bertumbuh sebagai jemaat yang misioner, peduli, dan mandiri.

"Melalui persidangan ke-52 ini, kita diingatkan kembali bahwa tugas pelayanan adalah tanggung jawab bersama. Semoga keputusan-keputusan yang kita ambil hari ini dapat membawa dampak positif bagi seluruh anggota Jemaat GPM Naku," ujar salah satu anggota Majelis Jemaat usai persidangan.

Persidangan ditutup dengan ibadah syukur, meneguhkan komitmen untuk terus melayani Tuhan dan sesama dengan penuh sukacita. Diharapkan hasil dari persidangan ini dapat segera disosialisasikan hingga ke tingkat sektor agar seluruh jemaat dapat terlibat aktif dalam implementasi program pelayanan tahun 2026.